• Jelajahi

    Copyright © Fokus Cilegon
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    160 Anak Yatim di Kecamatan Jombang Dapat Santunan Rp500 Ribu dari BAZNAS Cilegon

    Selasa, 15 Juli 2025, 00:59 WIB Last Updated 2025-07-15T07:59:15Z
    masukkan script iklan disini

    CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali hadir di tengah masyarakat melalui program santunan bagi anak yatim. Pada Selasa (15/7/2025), penyaluran bantuan difokuskan di Kecamatan Jombang dengan total 160 anak yatim dari lima kelurahan menerima masing-masing Rp500 ribu, sehingga total dana yang digulirkan mencapai Rp80 juta.

    Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Jombang Wetan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Camat Jombang, para lurah se-Kecamatan Jombang, serta pimpinan dan tim dari BAZNAS Kota Cilegon.

    Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widiyatmoko, SKM., menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan tahap kelima dari rangkaian program santunan yang sebelumnya telah menyasar empat kecamatan: Citangkil, Pulomerak, Cilegon, dan Purwakarta.

    "Di Kecamatan Jombang ini ada lima kelurahan. Masing-masing kelurahan kita bantu 32 anak yatim. Jadi totalnya 160 anak, masing-masing kita berikan Rp500 ribu,” ujar Bambang.

    Ia menambahkan, program serupa akan dilanjutkan ke tiga kecamatan berikutnya, yakni Cibeber, Grogol, dan Ciwandan, dengan jadwal penyaluran yang akan dikordinasikan bersama Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Cilegon.

    “Kita terus lanjutkan penyaluran ini secara bergilir. Jadwalnya akan kita atur bersama lembaga pengawas. Karena kami memang berkomitmen, seluruh program BAZNAS harus berjalan secara transparan dan dengan pendampingan,” tambahnya.

    Bambang menekankan bahwa penentuan penerima santunan dilakukan secara selektif. Prosesnya diawali dengan pendataan oleh kelurahan, kemudian dilakukan verifikasi lapangan oleh tim survei BAZNAS untuk memastikan bahwa yang menerima adalah mustahik yang benar-benar membutuhkan.

    "Tidak semua anak yatim langsung mendapat santunan. Kita seleksi. Karena ada juga anak yatim yang berasal dari keluarga mampu. Yang kita utamakan adalah yatim dari keluarga tidak mampu,” tegasnya. 

    Selain program santunan anak yatim, BAZNAS Kota Cilegon juga telah menyiapkan enam program sosial unggulan, yang disusun sebagai bagian dari kontribusi lembaga terhadap kebutuhan sosial masyarakat Cilegon.

    Program tersebut meliputi:

    1. Santunan untuk pemandi jenazah

    2. Biaya hidup bagi lansia kurang mampu

    3. Dukungan untuk penyandang disabilitas

    4. Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS)

    5. Penebusan ijazah siswa kurang mampu

    6. Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

    “Program ini sudah kami laporkan kepada Ibu Kajari. Bahkan beliau menghendaki agar seluruh kegiatan sosial BAZNAS dilaporkan dan diinformasikan ke kejaksaan. Ini sebagai bentuk sinergi dan pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Bambang.

    Dengan sinergi bersama pemerintah, kejaksaan, dan berbagai pihak, Bambang berharap semua program BAZNAS dapat terus berjalan dengan transparan, terarah, dan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan di Kota Cilegon.

    “InsyaAllah, kami terus menjaga amanah zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Kami ingin pastikan penyaluran ini tepat sasaran dan memberi manfaat nyata,” pungkasnya. (/red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini