CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menggelar kegiatan pembagian honor bagi para pemandi jenazah dalam program Santunan Pemandi Jenazah Tahap Lanjut Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di Kantor BAZNAS Cilegon yang berlokasi di Ruko Metro Cilegon Blok A1 No. 24, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.
Sebanyak 331 orang pemandi jenazah per kelurahan (16 orang) menerima santunan dalam kegiatan ini. Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang, masing-masing delapan orang pemandi jenazah.
Pimpinan BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, menyampaikan bahwa data pemandi jenazah penerima santunan ini berasal dari usulan tiap kelurahan yang sebelumnya telah diverifikasi melalui proses survei.
Bambang juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan kepedulian atas peran penting para pemandi jenazah.
“Harapannya, melalui santunan ini kita bisa memberikan penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas yang sangat mulia dan penuh keikhlasan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, sebagai bentuk komitmen BAZNAS Cilegon untuk memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan akuntabel, serta turut hadir perwakilan dari Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon. (Imah)






