Cilegon,-Fokus Cilegon.com-- Seorang pria berinisial R, warga lingkungan Kedawung RT 015/05, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Melaporkan seorang pria berinisial SG yang merupakan ketua RT di wilayahnya ke Polres Cilegon atas dugaan perselingkuhan. Rabu, 29 Oktober 2025
SG diketahui Bekerja Sebagai Security disalah satu perusahaan Leasing Di kota Cilegon
Laporan tersebut dibuat setelah istri nya " D " tidak pulang selama dua hari dan diduga bersama oknum ketua RT tersebut.
Menurut informasi, D meninggalkan rumah usai terlibat percekcokan dengan suaminya. Namun kecurigaan R memuncak setelah mendapati adanya perubahan mencurigakan dalam ponsel istrinya.
Ia menemukan nomor SG disimpan dengan nama tidak pantas hingga menimbulkan dugaan kuat adanya hubungan terlarang di antara keduanya.
Dalam kondisi tertekan, D disebut akhirnya mengakui bahwa dirinya telah menjalin hubungan spesial hingga hubungan badan dengan SG sejak beberapa bulan terakhir dan kerap bertemu di sebuah kos hingga salah satu hotel di wilayah Cilegon Bahkan Dirumah nya Sendiri.
R mengaku telah berupaya mempertahankan rumah tangga demi kedua anaknya. Ia bahkan sempat meminta istrinya jujur dan memperbaiki keadaan, namun tidak membuahkan hasil.
Situasi kemudian memanas ketika D meninggalkan rumah pada malam hari dengan membawa anak bungsu mereka, dan tidak kembali tepat waktu sehingga membuat keluarga khawatir. Setelah dicari selama dua hari, D akhirnya pulang ke rumah.
Merasa harga dirinya direndahkan serta rumah tangganya hancur akibat dugaan perbuatan oknum aparat lingkungan tersebut, R memilih mengambil langkah hukum. Ia menegaskan telah mengumpulkan bukti dan akan menindaklanjuti kasus ini.
Hingga kini, Polres Cilegon masih melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut dan dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan perhatian publik setempat karena pihak yang terlibat adalah warga satu lingkungan.






