CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali hadir di tengah masyarakat melalui program santunan anak yatim, yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di kantor Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Pada penyaluran tahap keenam ini, BAZNAS memberikan santunan kepada 192 anak yatim dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Cibeber. Masing-masing anak menerima bantuan sebesar Rp500 ribu, dengan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp96 juta.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, H. Bambang Widyatmoko, mengatakan bahwa proses penyaluran dilakukan dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri guna memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Penyaluran ini masih dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri. Harapannya, dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan anak yatim dan keluarganya, serta mampu memulihkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dalam waktu dekat, BAZNAS Kota Cilegon juga akan menyalurkan bantuan bagi pemandi jenazah dan santunan biaya hidup bagi para lansia.
Pihak BAZNAS berharap, santunan ini memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi agar lebih terorganisir dan tepat guna.