• Jelajahi

    Copyright © Fokus Cilegon
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Baznas Cilegon Dukung Program TMMD ke-125 Kodim 0623/Cilegon dengan Bantuan RTLH, Jambanisi dan Bantuan Pangan Untuk Anak Stunting

    Rabu, 23 Juli 2025, 04:36 WIB Last Updated 2025-07-23T11:36:47Z
    masukkan script iklan disini

    CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon turut ambil bagian dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 dengan menyalurkan bantuan kepada anak-anak stunting dan Bantuan Rutilahu (Rumah tidak layak huni) dan Jambanisasi. Kegiatan berlangsung Halaman Gedung Panti Rehabilitasi  Dinas Sosial, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, pada Rabu (23/7/2025).

    Pimpinan Baznas Kota Cilegon, H. Bambang widiyatmoko, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 10 anak stunting yang masuk dalam kategori mustahik atau layak menerima zakat. Ia menekankan bahwa tidak semua anak stunting berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, tetapi juga bisa disebabkan oleh pola asuh dan pola makan yang kurang tepat.

    “Karena itu, bantuan difokuskan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan atau termasuk dalam kategori mustahik,” ujar Bambang. 

    Wakil ketua 2 Basnaz Kota Cilegon Habibie Abfat menambah kan selain bantuan kepada anak stunting, Baznas Cilegon juga memberikan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga Jambanisasi.

    "Kami memberikan kepada Seminah, warga Link. Pejaten, RT 07 RW 03, Kelurahan Cikerai, sebesar Rp20 juta untuk RTLH juga bantuan diberikan untuk program jambanisasi kepada Syarip, warga Periji, RT 08 RW 07, Kelurahan Cikerai, senilai Rp5 juta semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi mereka dan di pergunakan dengan sebaik-baiknya", ujarnya. 

    Partisipasi Baznas ini menjadi salah satu wujud sinergi antara Baznas Kota Cilegon dengan Pemerintah setempat serta Instansi di Kota Cilegon dalam mengatasi permasalahan sosial dan mendukung pembangunan masyarakat, khususnya di wilayah Cilegon. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini