Iklan

153 Rumah di Lapak Sukmajaya Jilid I Rampung Dibongkar, Besok Jilid II Dimulai

Sabtu, 09 Agustus 2025, 21:22 WIB Last Updated 2025-08-09T14:22:02Z
masukkan script iklan disini

CILEGON – Proses pengosongan dan pembongkaran lahan lapak di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, tahap pertama yang dimulai sejak tanggal 10 Juli 2025 lalu telah usai dilaksanakan sebanyak 153 rumah, baik permanen maupun semi permanen, Sabtu (09/08/2025).

H. Deni Juweni selaku pemegang kuasa pembongkaran dan pengosongan lahan di Kelurahan Sukmajaya menegaskan bahwa kegiatan pembongkaran dan pengosongan akan terus berlanjut ke tahap ke-2 (Jilid II) sampai dengan tuntas.

Hal ini disampaikan oleh pria yang akrab disapa Abah Jen, menanggapi adanya isu tentang penghentian kegiatan tersebut karena waktu pengosongan dan pembongkaran yang sudah beredar sampai tanggal 09 Agustus. Namun, karena masih banyak hunian yang sudah mendapatkan kerohiman tetapi belum semua terbongkar, maka langkah selanjutnya pengosongan dan pembongkaran Jilid II dimulai besok.

“Ya, besok kita mulai Jilid ke II pembongkaran,” ujarnya.

Abah Jen juga menekankan bahwa kegiatan tersebut terus dilanjutkan di tengah ramainya isu, provokasi, dan juga fitnah yang ditujukan kepadanya selaku pemegang kuasa pengosongan lahan.

“Siapapun orangnya yang membuat isu provokasi itu ciri-ciri orang yang penakut, cemen,” ucapnya.

Saya masih mempunyai rasa empati, karena saya tahu mereka yang masih bertahan mayoritas adalah orang-orang yang sudah terdoktrin oleh segelintir orang yang hanya memanfaatkan mereka dan mengambil keuntungan dari mereka.

“Sekali lagi saya tidak memaksa mereka, hanya kita hidup di negara hukum. Jika melanggar hukum, ya pasti berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Mereka yang masih kekeh tinggal di lahan yang bukan miliknya, semoga diberikan kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan untuk tetap bertahan di lahan itu sudah melanggar hukum.


Komentar

Tampilkan

Terkini