Iklan

Isu Masjid Dibongkar di Lapak Sukmajaya Dibantah Keras, Mahsus Humas Abah Jen: “Itu Fitnah”

Sabtu, 09 Agustus 2025, 17:03 WIB Last Updated 2025-08-09T10:08:08Z
masukkan script iklan disini

CILEGON – Isu liar yang menyebut adanya pembongkaran masjid saat penertiban Lapak Sukmajaya dibantah keras oleh Mahsus, Humas Abah Jen, penerima kuasa resmi atas lahan tersebut. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga merupakan fitnah yang sengaja dihembuskan untuk memprovokasi warga.

“Tidak ada satu pun masjid yang dibongkar. Itu fitnah murahan yang sengaja dimainkan pihak-pihak tertentu untuk memancing emosi masyarakat,” tegas Mahsus, Sabtu (9/8/2025).

Kondisi masjid yang diisukan dibongkar di kawasan Sukmajaya, Cilegon, tampak masih berdiri kokoh dan terawat.

Menurutnya, pembongkaran yang dilakukan tim hanya menyasar bangunan lapak dan fasilitas yang berdiri di atas lahan sesuai dengan perintah hukum dan kesepakatan. Seluruh proses pun telah dikawal aparat, sehingga tidak mungkin ada tindakan di luar prosedur.

“Kami bekerja berdasarkan surat kuasa dan keputusan hukum yang sah. Yang kami bongkar adalah mereka yang sudah menerima uang kerohiman . Tidak ada urusan dengan rumah ibadah. Kalau ada masjid, justru kami lindungi,” tambahnya.

Mahsus juga mengecam keras oknum penyebar isu tersebut. Ia menilai, narasi pembongkaran masjid sengaja dimainkan untuk menciptakan kesan negatif terhadap dirinya dan tim.

“Kalau memang punya bukti, tunjukkan! Jangan cuma lempar isu. Ini jelas bentuk provokasi yang bisa memecah belah warga, kami akan melaporkan berita fitnah ini ke pihak yang berwajib karena sudah melanggar undang -undang Ite penyebaran berita hoax pasal 28 (ayat 2) dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak sebesar 1 milyar,” ujarnya geram.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita bohong. “Jangan mau diperalat oleh pihak yang punya kepentingan pribadi. Lahan ini punya pemilik sah, dan penertiban ini demi kepentingan bersama,” tutup Mahsus.
Komentar

Tampilkan

Terkini